Anwar Sanusi Terima SK Plt Serikat Media Siber Indonesia Sulsel

oleh
oleh

Anwar Sanusi Terima SK Plt Ketua Serikat Media Siber Indonesia Sulsel

Makassar-makassarpena.com. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) adalah sebuah organisasi yang menaungi perusahaan media siber (media online) di Indonesia. SMSI didirikan sebagai wadah untuk mengorganisir, membina, dan memperjuangkan kepentingan media siber di tanah air agar dapat berkembang secara profesional, sehat, dan taat pada kode etik jurnalistik.

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) merupakan organisasi perusahaan media siber terbesar di Indonesia. Sejak didirikan pada 7 Maret 2017, SMSI telah mengalami pertumbuhan pesat dalam jumlah anggotanya.

Per 31 Desember 2021, SMSI memiliki 1.761 anggota yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Jumlah ini diakui oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai jumlah anggota organisasi media siber terbanyak di dunia pada saat itu.

Seiring waktu, jumlah anggota SMSI terus bertambah. Pada Maret 2024, SMSI mencatatkan sekitar 2.600 anggota.

Saat ini, SMSI memiliki jaringan yang luas hingga tingkat kota dan kabupaten, dengan keanggotaan yang terus berkembang.

Termasuk SMSI Provinsi Sulawesi Selatan, yang saat ini dinahkodai Plt Ketua, Anwar Sanusi (makassarpena.com). Selaku Plt Ketua SMSI Provinsi Sulawesi Selatan, ia merasa bersyukur sekaligus bangga telah dipercaya untuk mengemban amanah ini.

“Ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang insyaAllah akan saya laksanakan sebaik mungkin,” ucapnya dengan nada haru.

Anwar Sanusi menyadari, bahwa memimpin bukanlah tentang duduk di kursi empuk, tetapi tentang bekerjasama dan membangun sinergitas, baik dengan anggota mau pun dengan stakeholder.

“Untuk itu, saya tidak bisa bekerja sendiri. Saya membutuhkan dukungan, masukan, dan kerja sama dari seluruh rekan-rekan semua, agar kita bisa mewujudkan visi dan misi SMSI ini dengan baik,” ujarnya sambil mengajak semua anggota untuk menciptakan lingkungan organisasi yang lebih aktif, dan solid.

Ia juga berjanji akan melakukan konsolidasi dengan anggota dan menyusun kabinet baru untuk memperkuat dan memudahkan kerja kerja organisasi dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang dibebankan Pengurus Pusat SMSI, antara lain :

Menugaskan Plt. Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Selatan untuk menuntaskan program prioritas.
Mendata dan menerima pendaftaran anggota dengan cara mengklasifikasi
keanggotaan sesuai standar anggota SMSI A. Terverifikasi Faktual, B.
Terverifikasi Administrasi, C. Berbadan Hukum D. Media belum berbadan
hukum sebagai calon anggota.

Membentuk Perwakilan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di tingkat
kabupaten/ kota se Provinsi Sulawesi Selatan.
Menyusun pelaksanaan Musyawarah Provinsi dengan mengacu pada pedoman Musprov SMSI, dan/atau merestrukturisasi kepengurusan sesuai kebutuhan obyektif atas realitas situasi dan kondisi SMSI di Sulawesi Selatan. Dan
melaksanakan program Prioritas 2025 dengan membentuk dan atau menyempurnakan badan otonom (Banom) Perkumpulan Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia disingkat Forum Pemred SMSI. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.