Pemerintah Desa Leppangan Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Pinrang-makassqrpena.com. Pemerintah Desa Leppangan, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Pembentukan Koperasi ini ditandai dengan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus yang digelar Kamis, 17 April 2025 di ruang rapat desa.
Musdes dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Pinrang, Kent Mukti Ali, M.Si, Supardi, S.Sos dari Kecamatan Patampanua, Kepala Desa Leppangan, Abbas Paduai, SE, Ketua BPD Desa Leppangan, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, dan para kader Desa Leppangan.
Kepala Desa Leppangan, Abbas Paduai, SE, dalam sambutannya menekankan pentingnya Koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Plt. Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Pinrang memberikan dukungan penuh dan arahan teknis terkait pembentukan dan pengelolaan Koperasi Desa.
Musdes kemudian memilih tiga orang sebagai pimpinan sidang. Melalui musyawarah mufakat, terpilihlah susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih:
– Ketua: Abdullah Kolong, BA
– Wakil Ketua Bidang Usaha: Hasanuddin
– Wakil Ketua Bidang Anggota: Sabri, SS
– Sekretaris: Muslimin
– Bendahara: Sitti Tahira
Tiga orang pengawas juga terpilih:
– Ketua Pengawas: Abdul Salam, S.Pd
– Anggota: Raufil
– Anggota: Mansur, S.Ag
Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis Desa Leppangan. Koperasi ini bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan.
Diharapkan, Koperasi ini akan menjadi penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Leppangan secara berkelanjutan. (ys)