Polisi: Bukan Dibunuh, Melainkan Sesak Napas Akibat Penyakit

oleh
oleh

Polisi: Bukan Dibunuh, Melainkan Sesak Napas Akibat Penyakit

Pinrang-makassarpena.com. Kepolisian Resor (Polres) Pinrang mengungkap hasil autopsi jenazah MI (18), wanita muda yang ditemukan meninggal dunia di persawahan Desa Bungi, Kabupaten Pinrang pada Selasa, 1 April 2025.

Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban meninggal bukan karena dibunuh, melainkan karena sesak napas akibat penyakit paru-paru yang dideritanya.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan menyatakan bahwa, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Hasil autopsi menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan,” ujarnya kepada wartawan pada Senin, 7 April 2025. Ia menambahkan bahwa korban diduga memiliki riwayat penyakit paru-paru yang menyebabkan paru-parunya mengecil, sehingga mengakibatkan sesak napas yang berujung pada kematian.

Sementara itu, terungkap bahwa jasad MI ditemukan setelah dibuang oleh pacarnya, A (25). A mengaku panik setelah menemukan MI telah meninggal di sebuah rumah kosong pada Selasa dini hari, 1 April 2025. Dalam keadaan panik, A menyeret jasad MI ke persawahan dan meninggalkannya di sana.

Meskipun tidak ada bukti kekerasan yang ditemukan, A tetap diproses hukum atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian MI. A saat ini ditahan dan dijerat dengan Pasal 359 ayat 1 KUHP.

“Pelaku dan korban berpacaran, dan kita jerat dengan unsur kelalaian yang menyebabkan kematian korban,” pungkas Reza.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

(Yunus Darwis)

No More Posts Available.

No more pages to load.