Dukcapil Kabupaten Pinrang Berikan Pelayanan IKD

oleh
oleh

Dukcapil Kabupaten Pinrang Berikan Pelayanan IKD

Pinrang-makassarpena.com. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pinrang memanfaatkan momen acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk memberikan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kegiatan ini diselenggarakan untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, sekaligus memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan, (14/2/2025).

Pelayanan IKD ini diadakan di empat kecamatan di Kabupaten Pinrang, yakni Kecamatan Lembang, Kecamatan Patampanua, Kecamatan Mattiro Bulu, dan Kecamatan Cempa.

Melalui kegiatan ini masyarakat dapat langsung memperoleh layanan pembuatan dokumen kependudukan secara digital, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat dan efisien.

Kepala Dukcapil Kabupaten Pinrang, Andi Askari berharap dengan adanya pelayanan ini, masyarakat akan semakin terbantu dalam pengurusan dokumen kependudukan yang dibutuhkan, tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor Dukcapil.

Kegiatan ini juga sebagai wujud komitmen pemerintah Kabupaten Pinrang untuk meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh masyarakat Kabupaten Pinrang dapat lebih aktif dalam memanfaatkan layanan administrasi kependudukan yang sudah disediakan, sehingga akan semakin meningkatkan kualitas data kependudukan dan menciptakan masyarakat yang lebih terlayani dengan baik. (ys)

No More Posts Available.

No more pages to load.