Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Inovasi Pro Desaku 

oleh
oleh

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Inovasi Pro Desaku

Pinrang-makassarpena.com. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pinrang menggelar acara penandatanganan perjanjian kerjasama untuk program inovasi Pro Desaku pada hari Rabu, 12 Februari 2025, di Aula Kantor Dukcapil Pinrang.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang, Andi Askari yang bertindak sebagai pihak pertama, bersama dengan Kepala Kelurahan Marawi dan Kepala Kelurahan Pammase Kecamatan Tiroang, yang masing-masing mewakili pihak kedua dalam perjanjian ini.

Menurut Kadis Dukcapil Pinrang Andi Askari bahwa, penandatanganan perjanjian ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pelaksanaan program Pro Desaku, yang bertujuan untuk meningkatkan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di tingkat kelurahan, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan efisien.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat mempercepat digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan dan memperluas jangkauan inovasi yang menguntungkan masyarakat di wilayah Kecamatan Tiroang, khususnya Kelurahan Marawi dan Pammase. Program Pro Desaku diharapkan dapat menjadi model yang dapat diterapkan di kelurahan lainnya di Kabupaten Pinrang.

Acara penandatanganan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat. (ys)

No More Posts Available.

No more pages to load.