Diduga Ada Pungli, Tim Tipikor Polres Pinrang Datangi Disdukcapil
Pinrang-makassarpena.com. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pinrang menerima kunjungan dari tim Tipikor Polres Pinrang dalam rangka klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di media online mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan dokumen administrasi kependudukan lainnya.(9/1/2025).
Kunjungan tim Tipikor Polres Pinrang di pimpin langsung oleh Kanit Tipikor Polres Pinrang. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memastikan apakah ada indikasi pungli yang terjadi dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Pinrang.
Kadis Dukcapil bersama Sekertaris dan Kabid PDIP menyambut baik kedatangan tim tersebut dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dalam proses investigasi ini.
Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Pinrang, yang dihubungi melalui pernyataan resminya, menegaskan bahwa pihaknya selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat tanpa adanya unsur pungli. Dukcapil juga telah menegaskan bahwa tidak ada kebijakan atau praktek resmi yang membenarkan adanya pungutan di luar biaya administrasi yang telah ditentukan.
Kadis Kependudukan dan pencatatan sipil Pinrang mengatakan bahwa, kunjungan tim Tipikor Polres Pinrang, dalam kunjungannya di Dukcapil juga sempat bertanya kepada seluruh pengunjung yang ada di ruang pelayanan terkait pelayanan.
Sementara itu, ditempat pelayanan pengunjung yang dikonfirmasi di ruang pelayanan membenarkan bahwa pelayanan di Dinas Dukcapil Pinrang sangat baik dan tida ada pungutan bayaran sepersenpun. (ys)