Pemerintah Desa Menggalung Gelar Musdes APBDes Tahun 2025

oleh
oleh

Pemerintah Desa Menggalung Gelar Musdes APBDes Tahun 2025

Pangkep-makassarpena.com. Musyawarah desa penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 Desa Menggalung, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, di ruang pertemuan kantor desa pada Selasa, 31 Desember 2024.

Musdes penetapan APBDes dipimpin langsung Kepala Desa Manggalung Fatahiddin didampingi Tenaga Ahli pendamping Desa Kecamatan Mandalle, Miliadi, Kasi pemerintahan Kecamatan mandali, Andi Rivai mewakili Camat, Babinsa, Babinkamtibmas, staf aparat dan perangkat desa serta tokoh masyarakat stakeholder terkait.

Kedes Manggalung Fatahiddin mengatakan, penetapan APBDes terus kita manfaatkan dengan pemaparan rumah desa sehat yang mana kita hadirkan di sini Bu Bidan, kader Posyandu dan juga teman dari ibu PKK.

Sebagaimana dipaparkan pendamping Desa Muliadi, musyawarah desa dalam rangka anggaran kegiatan pemerintah desa atau negara 2025. Jadi penetapan APBDesa itu merupakan tahapan akhir dari proses perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah desa dengan pengelolaan anggaran yang bersumber dari dana desa atau APBN.

“Nah penetapan APBDes itu merupakan tahap akhir dalam rangka kegiatan pelaksanaan kegiatan pembiayaan atau anggaran 2025,” jelasnya.

Harapan pemerintah desa dalam penetapan itu tentunya anggaran-anggaran yang sudah ditetapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

” Jadi anggaran yang sudah ditetapkan itu bukan prioritas kegiatan yang ditentukan oleh sembarang, tapi melalui proses tahapan yang panjang, mulai dari penggalian aspirasi kemudian rembut Stunting, inklusi, musyawarah desa, perencanaan di musyawarah desa,” terangnya.

Perencanaan itu berfungsi memilah mana kegiatan yang prioritas ke desa, mana kegiatan yang mau dibawa ke musrembang tingkat kabupaten. Musrembang desa untuk menetapkan, dan menyepakati rancangan RKP, setelah itu RKP ditetapkan.

“Dasar APBDes itu adalah RKP yang sudah ditetapkan, sehingga prosesnya panjang, sehingga APBDes itu merupakan kebutuhan masyarakat bukan kepentingan,” jelasnya.

Ditambahkan Muliadi, pemerintah desa memanfaatkan kesempatan menghadirkan kader untuk salah satu kegiatan dalam rangka penanganan Stunting.  Jadi dipemerintah desa itu ada namanya rumah desa sehat, rumah desa-desa merupakan pusat informasi, dan pusat kegiatan dalam rangka kegiatan kesehatan khususnya penanganan Stunting.

Kegiatan tadi itu merupakan review evaluasi terakhir yang menghadirkan seluruh pengurus rumah desa sehat termasuk yang di dalamnya itu ada pelaku kesehatan, bidan dan kader-kader Posyandu pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat dalam rangka mengevaluasi kegiatan, termasuk salah satu tujuannya adalah persiapan perencanaan untuk penganggaran 2025. (hamza)

No More Posts Available.

No more pages to load.