Waspada, Kasus Sabu Sabu Mulai Menyeret Anak Anak
Pinrang-makassarpena.com. Peredaran narkotika di Kabupaten Pinrang sudah mengkhawatirkan. Kasus narkotika yang ditangani Kejaksaan Negeri Pinrang sudah melibatkan anak-anak.
Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara mengatakan, kasus narkotika di Kabupaten Pinrang sudah mengkhawatirkan. Sudah ada anak-anak yang terseret dalam lingkaran kasus narkotika.
” 75 persen kasus yang ditangani di Kejaksaan Negeri Pinrang, merupakan kasus penyalagunaan narkotika. Itu sejak Januari hingga Desember 2024,” katanya.
Olehnya itu kata dia, peran serta semua elemen masyarakat sangat diperlukan untuk meminilisir peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Pinrang.
“Kita harus bahu membahu untuk memberantas narkotika, karena ini untuk masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Agung meminta, pihak orang tua lebih memaksimalkan pengawasanya kepada putra putra mereka, agar jauh dari jangkauan barang-barang terlarang.
Pihak kejaksaan kata dia, tidak akan memberi ampun dalam menjatuhkan tuntutan kepada pelaku penyalagunaan narkotika. Apalagi pelaku-pelaku yang sudah resedivis, akan dituntut maksimal.
Langkah itu kata dia, sebagai upaya memberikan efek jera kepada pelaku penyalagunaan narkotika di Kabupaten Pinrang. (ys)