Sosialisasi Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional SP4N-LAPOR!

oleh
oleh

Sosialisasi Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional SP4N-LAPOR

Pangkep-makassarpena.com. Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Dikominfo SP) Kabupaten Pangkep menggelar Sosialisasi Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) kepada para siswa siswi Sekolah Menengah Pertama, di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Pangkep, Selasa (3/12/2024).

Sosialisasi dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Ahmad Ansar Paduwai dan dihadiri Pengelola Pengaduan Provinsi Sulawesi Selatan, Sarmini Sallu, Plt Kadis Kominfo SP, Abbas Hasan, Kabid Humas dan IKP Diskominfo SP, Edi Suharyadi, Kabid Persandian Diskominfo SP, Irawan, dan para pelajar dan guru sebagai peserta sosialisasi.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Ahmad Ansar Paduwai dalam arahannya mengatakan, pelajar sebagai generasi muda yang cerdas dan kritis yang memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan bangsa.

“Salah satu bentuk aspirasi aktif adalah dengan menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan publik,”katanya

Ia menambahkan, dengan adanya SP4N LAPOR ini aduan atau aspirasi para pelajar maupun masyarakat akan didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.

“Saya berharap melalui sosialisasi ini kalian dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekitar,” lanjutnya.

Pengelola Pengaduan Provinsi Sulsel, Sarmini Sallu mengapresiasi Diskominfo SP Pangkep yang melakukan sosialisasi SP4N-LAPOR untuk pelajar dan tenaga pendidik.

“Sangat penting, dengan adanya SP4N-LAPOR menjadi kontrol kinerja pemerintahan. SP4N-LAPOR menjadi tolok ukur kinerja program kegiatan Pemkab Pangkep, ” katanya.

Kabid Humas dan IKP Diskominfo Pangkep, Edi Suharyadi mengatakan, sebelumnya sosialisasi telah dilakukan untuk kalangan mahasiswa.

“Sejak dini, kita ingin mengarahkan kepada mereka lebih mengadu pada kanal yang resmi bukan medsos, juga mengantisipasi sejak dini terkait UU ITE, ” jelasnya.

Hingga saat ini lanjutnya, sudah ditangani 150 aduan dan 100 persen tertangani.

Hadirnya SP4N LAPOR diharapkan menjadi pilihan utama bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. (hamza)

No More Posts Available.

No more pages to load.