MYL Resmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Perlindungan Perempuan dan Anak
Pangkep-makassarpena.com. Pemkab Pangkep saat ini telah memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan ruang bermain ramah anak.
Peresmian UPTD PPA dan ruang bermain anak diresmikan oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau didampingi Wakil Bupati, Pangkep Syahban Sammana, yang bertempat di Kantor DP2KBP3A Kabupaten Pangkep, Senin (2/12/2024).
Bupati MYL berharap, hadirnya UPTD PPA ini dapat mengurangi bahkan mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DP2KBP3A, Nurliah Sanusi mengatakan, hadirnya UPTD PPQ dan bermain anak ini ada sebuah keharusan syarat bagi Kabupaten, apalagi Pangkep sudah masuk Kabupaten Layak Anak.
Ruang bermain anak didirikan, karena memang perempuan dan anak harus diperhatikan dan menjadi salah satu indikator Kabupaten Layak Anak.
UPTD menyediakan berbagai layanan, penjangkauan, pendampingan, telaah kasus, Psikolog, dan LBH.
” Banyak kami bermitra dengan instnsi luar. Polres, Kejaksaan, Pengadialn, Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Ini semua mitra kami dalam pencegahan dan perlindungan perempuan dan anak, “katanya.
Dengan adanya UPTD PPA ini tambahnya, kami harapkan perlu disosialisasikan kepada masyarakat jika terjadi kasus ataupun masalah mengenai perempuan dan anak seperti bulying, eksploitasi agar segera laporkan ke kami. Kami akan lakukan penjangkauan dan pendaampingan sampai selesai, ” jelasnya.
Selain peresmian UPTD PPA dan ruang bermain anak, digelar juga monitoring dan evaluasi stunting. (hamza)