PPK Minasatene Gelar Pleno Terbuka Rekap Perhitungan Perolehan Suara
Pangkep-makassarpena.com. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Minasatene menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan, di ruang pertemuan kantor Kecamatan Minasatene Jalan Cempaka Kelurahan Pangkajene dan Kepulauan (Kamis 28/11/2024).
Rapat pleno yang dilaksanakan jajaran PPK Minasatene ini melibatkan para saksi paslon, Panwascam, PPS se Kecamatan Minasatene, Ketua KPU Pangkep Ichlas, anggota Komisioner, Syaiful Mujib dan Muarrif, pihak pengamanan dari TNI – Polri.
Pleno dibuka Ketua PPK Kecamatan Minasatene, Kamaludin dihadiri Camat, Wirawan Gangga, Kapolsek, Hasri Laco, Danramil, Umar Beto.
Sebagaimana dijelaskan oleh Komisioner KPU Pangkep Saiful Mujib, Intinya pleno ini merekap hasil perolehan suara di tingkat kecamatan.
“Ada dua Kecamatan yang hari ini memulai rekap hasil yakni Minasatene dengan Liukang Tupabiring Utara, kebanyakan besok baru mulai dan mereka akan melaksanakan, perkiraan kita semua kecamatan sudah selesai sampai tanggal 2 Desember,” lanjutnya.
Dikatakan Saiful, rekap mecamatan itu kan rekapitulasi hasil dari tingkatannya di TPS, kemudian baru ke kabupaten, kalau Gubernur ke provinsi.
“Rekap ini untuk memastikan di tingkatan masing-masing bahwa, perolehan suara tingkat TPS dalam satu kecamatan itu biasanya di rekap dengan baik sehingga nanti akan ada hasil penetapan yang dilakukan,” pastinya.
Menurut Syaiful, PPK Kecamatan menetapkan hasil perolehan suara tingkat kecamatan untuk setiap pasangan calon baik Bupati maupun Gubernur, setelah itu nanti hasil penetapan PPK ini yang kemudian dibawa ke KPU Kabupaten di tingkat kabupaten. Kemudian kalau ada yang dapat mengganggu perjalanan rekap tingkat kecamatan kan ada bagian dari menjaga suara pemilih, ada PPK dan pengawas, ada saksi nanti mencocokkan catatan atau salinan yang dimiliki.
Syaiful mengingatkan, kalau misalnya ada ketidakcocokan atau koreksi atau kemudian tidak sama datanya bisa dipastikan kemudian diselesaikan di tingkat kecamatan tidak perlu sampai ke tingkat kabupaten.
Ketua PPK Minasatene, Kamaluddin berpesan, mari kita semua dengan penuh tanggungjawab melaksanakan tugas dengan cermat, teliti, jujur dan adil, bersabar mengikuti dan menunggu hasil sesuai dengan regulasi dan tahapan-tahapannya.
“Semoga rekapitulasi ini berjalan lancar, tidak ada permasalahan yang kemudian bisa menyebabkan terjadinya PSU atau apa yang kemudian bisa membuat kita bekerja lebih berat lagi,” harapnya. (hamza)