Dan Pongtasik DiLapor ke Bawaslu Sulsel Terkait Dugaan Penyebaran Informasi Fiktif
Makassar-makasaarpena.com. Sahrul Ramadhana, warga Jalan Toddopuli Raya, secara resmi melaporkan Dan Pongtasik, SH, ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (19/10/2024) atas dugaan penyebaran informasi fiktif melalui media sosial TikTok dan media daring salah satu media online
Laporan tersebut berkaitan dengan klaim dalam video singkat berdurasi 50 detik di TikTok, yang menyebutkan bahwa, Patung Kerbau Saleko telah dihilangkan dari halaman Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, termasuk miniatur Rumah Adat Toraja.
Pernyataan ini pertama kali diungkap oleh Dan Pongtasik saat pertemuan silaturahmi masyarakat Toraja dengan Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto), salah satu bakal calon gubernur Sulsel.
Dalam kesempatan tersebut, Pongtasik juga mengklaim bahwa tanduk kerbau dan kabongo pada Rumah Adat Toraja (Tongkonan) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, telah dilepas saat Andi Sudirman Sulaiman menjabat sebagai Gubernur Sulsel.
Ia juga menambahkan bahwa, ada rencana pembongkaran Rumah Adat Toraja di TMII jika salah memilih pemimpin di Sulawesi Selatan pada Pilkada mendatang.
Menanggapi hal ini, Sahrul Ramadhana menegaskan bahwa, informasi yang disampaikan Dan Pongtasik adalah bohong dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
“Meski Dan Pongtasik adalah kader PDI-P dan PDI-P mendukung DIA (Danny Pomanto), sebaiknya tidak menyebarkan berita bohong, apalagi dalam pertemuan tim pemenangan. Berkompetisilah secara sehat, dan fokus pada program yang akan datang,” ujar Sahrul.
Kasman, mantan Kepala Bagian Rumah Tangga pada Biro Umum Pemprov Sulsel, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa, Patung Kerbau Saleko di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel tidak dihilangkan secara sengaja, melainkan akan dilakukan perbaikan karena rusak. “Patung tersebut akan segera diperbaiki, tidak ada niat untuk menghilangkannya,” kata Kasman.
Terkait klaim tentang Rumah Adat Toraja, Syahrul menilai bahwa, pernyataan tersebut sangat spekulatif. “Rumah adat Toraja masih berdiri tegak di Rujab Gubernur dan tidak ada rencana pembongkaran seperti yang diklaim. Kampanye hitam dan penyebaran informasi bohong seperti ini sangat merusak demokrasi kita,” tegasnya.
Sahrul menambahkan bahwa, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman sebagai pejabat publik tidak mungkin melakukan tindakan semena-mena terhadap warisan budaya daerah. “Sebagai pemimpin, Andalan tidak akan merusak budaya kita. Hal seperti ini seharusnya tidak menjadi isu politik,” tutupnya.
Laporan Sahrul diharapkan menjadi pengingat bagi para pihak yang terlibat dalam kontestasi politik untuk tetap berkompetisi secara jujur dan mengedepankan program-program positif bagi masyarakat. (*).