Pelindo Regional 4 dan Kejaksaan Negeri Makassar Perkuat Kerja Sama Hukum

oleh
oleh

Penandatanganan MoU oleh General Manager Pelindo Regional 4 Makassar, Iwan Sjarifuddin, dan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar, S.H., M.H. 

Pelindo Regional 4 dan Kejaksaan Negeri Makassar Perkuat Kerja Sama Hukum

Makassar-makassarpena.com. Pelindo Regional 4 Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar resmi menandatangani kesepakatan bersama (MoU) pada Kamis, (3/10/2024) bertempat di ruang rapat lantai 7 Pelindo Regional 4.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama di bidang hukum, khususnya dalam menangani masalah perdata dan tata usaha negara di lingkungan PT Pelindo (Persero) Regional 4 Makassar. Penandatanganan berlangsung di ruang serbaguna lantai 7, dimulai pukul 17.00 Wita dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, baik dari Pelindo Regional 4 Makassar maupun dari Kejaksaan Negeri Makassar. Acara ini juga dihadiri oleh para undangan yang berasal Grup Pelindo di wilayah Makassar.

MoU ini ditandatangani oleh General Manager Pelindo Regional 4 Makassar, Iwan Sjarifuddin, dan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar, S.H., M.H. Tujuan utama dari MoU ini adalah menciptakan sinergi dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum yang mungkin muncul di lingkungan Pelindo.

Pentingnya MoU ini adalah sebagai langkah strategis untuk menjaga integritas, mengurangi potensi konflik hukum di masa depan, dan dengan adanya MoU ini, proses penyelesaian masalah hukum dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.

MoU ini akan mencakup pemberian bantun hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, serta bentuk kerjasama lainnya,
oleh Kejaksaan Negeri Makassar kepada PT Pelindo (Persero) Regional 4 Makassar. Sinergi ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh Pelindo mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan hubungan antara Pelindo Regional 4 Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar semakin solid dan dapat meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. MoU ini diharapkan menjadi model bagi instansi lain dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara kolaboratif.

Acara penandatanganan ditutup dengan sesi foto bersama, serta bersantap hidangan yang telah disediakan sembari ditemani oleh pemandangan laut dan langit senja di ufuk barat.(idj)

No More Posts Available.

No more pages to load.