KPU Pangkep Gelar Pleno Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Pangkep-makassarpena.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada pemilihan serentak tahun 2024, di teras halaman KPU daerah jalan Karaeng Bonto , Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Senin, 23 september 2024.
Tahapan pemilihan tanggal 22 September 2024 kemarin pukul 12 45 Wita menetapkan tiga paslon Bupati dan Wakil Bupati yang akan kompetisi ikut sebagai peserta pemilihan kepala daerah Kabupaten Pangkep yakni Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi, M.Si – Drs H Abdurrahman Assegaf, Mi.kom, dr Andi Nusawarta – Muhammad Sofyan Razak, ST, dan Andi Muhammad Khairul Akbar – Amiruddin.
Pleno dipimpin Ketua KPU Pangkep Ikhlas didampingi ketiga anggota komisioner lainnya Muarrif, Saiful Mujib, Hasanuddin G. Kuna dan Sekretaris Agussalim yang diikuti Ketua dan anggota Bawaslu kabupaten, forum komunikasi pimpinan daerah Kabupaten Pangkep antarnya Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, Dandim 1421/Pangkep Letkol Inf Fajar, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep diwakili Harsadi, Ketua Pengadilan Negeri diwakili Muhammad Fauzi, para pimpinan organisasi kemasyarakatan.
Hadir pula dari PT Semen Tonasa, para pimpinan Bank, Kepala BPJS Kesehatan, para pimpinan OPD, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, para pimpinan partai politik pengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep 2024 dan para paslonnya masing-masing ditambah dengan LO dan 25 personil tim pemenangan serta para insan pers.
Pimpinan rapat Ichlas membuka rapat dengan resmi dan menyatakan rapat terbuka untuk umum, transparansi untuk kita semua dan kepada masyarakat Pangkep yang telah menonton live dimanapun berada bisa menyaksikan pada hari ini kita akan melaksanakan pengundian atau pencabutan dan penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Agenda acara diawali pembacaan tata tertib pengundian nomor urut paslon, pengambilan nomor antrian untuk pengambilan nomor urut, penandatangan berita acara dan penetapan nomor urut, sambutan para calon Bupati, penyerahan plakat nomor urut pasangan calon serta pengundian pengawal pribadi (Walpri).
Berdasarkan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ditetapkan nomor urut paslon sebagai berikut: nomor urut 1 nama paslon Bupati Dr H Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi, M.Pi dan Wakil Bupati Drs H Abdurrahman Assegaf, Mi.Kom,.partai politik pengusung Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa, nomor urut 2 nama paslon Bupati dr Andi Nusawarta, Wakil Bupati Muhammad Sofyan, Razak, ST, partai politik pengusung partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Golongan karya, Partai Persatuan Pembangunan dan partai Gerakan Indonesia Raya, nomor urut 3 nama paslon Bupati Andi Muhammad Khairul Akbar dan Wakil Bupati Amirudin, partai pengusung Partai Amanat Nasional, Partai Perindo, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia. (hamza)