KPU Pinrang Tetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

oleh
oleh

KPU Pinrang Tetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Pinrang-makassarpena.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang telah melaksanakan pleno tertutup, untuk agenda penetapan pasangan calon (Paslon) untuk pilkada Pinrang, bertempat di ruang media center KPU Pinrang. Ahad, (22/9/24).

Ketua KPU Pinrang, Muh Ali Jodding, menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyelesaikan agenda pleno tertutup bersama dengan tiga jomisioner lainnya, untuk dilakukan penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkontestasi di pilkada Pinrang.

“Kenapa kami cuma berempat, karena satu orang komisioner dalam hal ini, Kordiv Data sedang ada juga agenda Pleno DPT di tingkat provinsi,” bebernya.

Lebih jauh, Ali Jodding menjelaskan, rapat oleno tertutup penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati itu berdasarkan pasal 120 ayat (1) peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.

“Jadi telah kami tetapkan ada tiga paslon. Yakni paslon Andi Irwan Hamid – Sudirman Bungi, Ahmad Jaya Baramuli – Abdillah Natsir, dan Usman Marham – Andi Hastri,” rincinya. (ys)

No More Posts Available.

No more pages to load.