Mahasiswa Desak Pelantikan Oknum Caleg Terpilih Ditunda
Pinrang-makassarpena.com. Sejumlah Mahasiswa mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pinrang, meminta pelantikan KR ditunda.
Kordinator Mahasiswa Arlius mengatakan, kedatangan mahasiswa ke gedung wakil rakyat untuk mendesak pelantikan KR, oknum Caleg terpilih yang dilapor ke aparat hukum agar ditunda.
” Kami meminta pelantikan KR ditunda, ” kata dia usai menemui anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Rabu 21/08/2024.
Alasannya kata dia, kasus dugaan Rudapksa dengan terlapor KR masih berproses di Kepolisian. Setelah kasus itu memiliki titik terang dan KR tidak terbukti pelantikan KR bisa dilakukan.
Anggota DPRD Kabupaten Pinrang Ilwan Sugianto mengatakan, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menunda pelantikan caleg terpilih, apalagi KR belum menjadi anggota DPRD aktif.
Namun kata Ilwan, aspirasi yang disampaikan akan dilaporkan ke pimpinan DPRD dan kita terima aspirasi mahasiswa untuk dilaporkan ke pimpinan.
Dugaan rudapaksa dengan terlapor KR mencuat setelah dilaporkan oleh N yang diduga korban pada Juni 2024 lalu. Namun beberapa jam kemudian N mencabut laporan tersebut.
Dalam laporan itu , terlapor diduga melakukan Rudapksa sejak korban masih berusia 15 tahun. (ys)