Perekaman e-KTP Warga ODGJ dan Lansia
Pinrang-makassarpena.com. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang, kembali melakukan kegiatan jemput bola perekaman e-KTP warga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), dan lansia yang belum pernah direkam e-KTP di Kelurahan Teppo, Rabu, Juni 2024.
Andi Askari,S,PI,M, Si Kadis Dukcapil Kabupaten Pinrang disela-sela kunjungannya mengatakan, kegiatan perekaman e-KTP ini merupakan sasaran yang digaungkan olehnya, guna percepatan pendataan kependudukan yang ada di Kabupaten Pinrang.
Kegiatan perekaman e-KTP warga ODGJ, dan lansia saat ini, dilaksanakan di wilayah Kelurahan Teppo Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang,
Menurut Kadisdukcapil Pinrang, Andi Askari, kunjungan di Kelurahan Teppo berdasarkan laporan pengaduan Pemerintah Kelurahan Teppo, dengan adanya warga dengan kendala mental dan fisik yang sama sekali belum pernah memiliki data adminduk
Sementara itu Lurah Teppo Abdullah saat ditemui media di kediamannya, pada Rabu, 5 Juni 2024 mengatakan, benar ada 3 warga ODGJ dan 1 lansia belum pernah memiliki data adminduk.
” Kami dan Keluarga Warga yang di kunjungi sangat bersyukur atas kunjungan Disdukcapil Pinrang yang telah membantu warga saya yang dalam kondisi keterbatasan mental dan fisik,” ucapnya.
Abdullah lebih lanjut mengatakan, kepemilikan e-KTP sesuai yang diharapkan dan juga karena kebutuhan e-KTP sangat penting terutama untuk pengajuan bantuan dari pemerintah yang diharuskan menggunakan NIK sebagai bukti identitas tunggal.
“Alhamdulillah, setelah memiliki e-KTP warga yang telah direkam, kami pihak pemerintah kelurahan akan mengusulkan DTKS agar mudah mendapatkan jenis bantuan seperti, BPJS kesehatan, BPNT atau Bansos dari pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat. (ys)