Tindak Lanjut Penolakan Perpanjangan Izin Tower PT Bersama Group

oleh
oleh

Tindak Lanjut Penolakan Perpanjangan Izin Tower PT Bersama Group

Pinrang-makassarpena.com. Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si memimpin rapat koordinasi tindak lanjut terkait penolakan perpanjangan izin dari tower PT Bersama Group dari warga Lingkungan Talabangi, Kelurahan Tonyamang, Kecamatan Patampanua, Kamis (29/2).

Pada kesempatan ini, Wabup Alimin menyampaikan bahwa, dirinya akan mendorong pembentukan tim investigasi yang akan mencari informasi dan fakta di lapangan yang menyebabkan terjadinya gejolak penolakan dari warga.

Selain itu, Wabup Alimin meminta agar OPD terkait mencari dan mendiskusikan solusi yang mungkin bisa ditempuh agar masalah ini dapat terselesaikan tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.

“ Saya berharap OPD terkait bisa mencarikan solusi yang mungkin bisa ditempuh tanpa ada pihak yang dirugikan ” ujar Wabup Alimin.

Wabup Alimin juga meminta kepada pihak yang bersengketa untuk bisa saling menahan diri, serta tidak melakukan tindakan – tindakan yang melanggar hukum sembari mencari solusi untuk menyelesaikan masalah ini.

Rapat ini dihadiri oleh, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu A.Mirani, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian A.Haswidy Rustam, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Awaluddin Maramat, Camat Patampanua Ashar Asnuddin, Lurah Tonyamang A.Ismail dan pihak terkait lainnya. (ys)

No More Posts Available.

No more pages to load.