KPU Kota Makassar Benarkan Prosedur Seleksi Penerimaan KPPS Yang Tidak Lazim

oleh
oleh

KPU Kota Makassar Benarkan Prosedur Seleksi Penerimaan KPPS Yang Tidak Lazim

Makassar-makassarpena.com. Berawal dari seorang warga yang tidak mau disebut jati dirinya mendaftar secara online untuk menjadi personil KPPS di Kelurahan Kassi Kassi.

Sesuai petunjuk, berkas dikirim lewat link yang tersedia dimana dalam berkasnya tercantum pendidikan diploma, umur 26 tahun, pengalaman sebagai mantan anggota KPPS Pemilu 2019 dan Surat Keterangan Sehat dari dokter di Puskesmas. Hanya saja yang bersangkutan dinyatakan tidak lolos berkas dengan alasan tidak menyetor fisik berkas di Sekretariat PPS Kassi Kassi.

Dia mengira prosedur pendaftaran tersebut seperti yang terjadi pada umumnya, bahwa mendaftar lewat online, maka semua berkas yang dibutuhkan dikirim lewat link yang tersedia ke PPS. Nanti kalau sudah lolos berkas, tambahnya, baru dirinya diminta setor fisik berkas.

Menurutnya di jaman digital ini, semua pendaftaran secara online baik di Instansi pemerintah maupun perusahaan swasta lazimnya nanti lolos berkas baru diminta fisiknya disetor untuk mencocokkan dengan berkas yang sudah dikirim lewat link tersebut.

Namun Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kassi Kassi Kecamatan Rappocini, Kota Makassar melaksanakan prosedur seleksi penerimaan berkas setiap personil Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak lazim. Menurut vita anggota PPS tersebut pihaknya dalam tahap awal menyeleksi berkas selain berkas dikirim lewat link juga harus disetor fisik baru bisa dinyatakan lolos berkas.

Jadi menurut vita, pendaftaran secara online dan manual (setor fisik berkas) berada dalam tahapa yang sama yaitu tahapan seleksi berkas.

Sementara ditempat yang terpisah, seorang staf di Kantor KPU Kota Makassar bernama Yuyun  yang didampingi dua rekanya menyatakan, semua Komisioner KPU tidak ada ditempat. Karena itu mereka yang menjelaskan masalah terkait kejadian di sekretariat PPS Kelurahan Kassi Kassi. Bahkan mereka membenarkan prosedur yang dijalankan PPS tersebut. Olehnya itu mendaftar secara online, kata mereka, hanya untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pendaftaran KPPS.

Namun menurut pendaftar KPPS tersebut justru merepotkan masyarakat karena pendanftaran online dan fisik atau menual dilakukan pada tahapan yang sama. Jadi kalau banyak pendaftar maka semua harus datang ke sekretariat PPS tersebut, walau belum tentu mereka diterima semua, dengan kata lain sama saja di jaman sebelum digital.

“Kalau bertujuan mempermudah berarti mendaftar secara online dulu nanti setelah lolos berkas baru diminta untuk menyetor berkas fisiknya supaya yang diterima saja yang datang ke sekretariat,” ungkapnya. (dar)

No More Posts Available.

No more pages to load.