Paripurna DPRD Pangkep Pengambilan Sumpah Janji PAW

oleh
oleh

Paripurna DPRD Pangkep Pengambilan Sumpah Janji PAW

Pangkep-makassarpena.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangkep dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu ( PAW ) Anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024,  berlangsung di ruang A Sidang utama kantor DPRD Kabupaten Pangkep pada Senin 6 November 2023.

Rahmat, S.Sos menggantikan anggota DPRD Kabupaten Pangkep Muh Ramli, SH dari Fraksi Partai Gerindra.

Sidang Paripurna PAW dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangkep H Abd. Haris Gani, S.Sos yang sekaligus memandu jalannya pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Pangkep tersebut.

Rangkaian acara jalannya pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Pangkep diawali dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan oleh Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Pangkep Drs. H. Jufri Baso, M.Si dilanjutkan dengan pengucapan sumpa/janji yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangkep H. Haris, sambutan Bupati Pangkep yang diwakili Wakil Bupati Syahban Sammana, SH serta pembacaan doa penutu oleh Dr Usman Alwi, S.Pdi, M.Pd.

Oleh ketua DPRD Kabupaten Pangkep H. Haris Gani katakan bahwa sesuai ketentuan yang diatur dengan pasal 197 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah berbunyi bahwa anggota DPRD yang berganti antar waktu sebagaimana dimaksud pasal 194 ayat 1 dan pasal 195 ayat 1 digantikan oleh calon anggota DPRD kabupaten yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.

Dalam sambutan Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana sampaikan, sebagai daerah otonomi Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terdiri dari unsur Pemerintah Daerah dan DPRD, dalam hal ini DPRD mempunyai tugas membentuk Peraturan Daerah bersama Pemerintah Daerah termasuk melaksanakan penyusunan APBD, DPRD juga mempunyai tugas pengawasan selain Perda dan APBD serta wewenang lain yang diatur dalam perundang-undangan

“Masih banyak urusan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan saya berharap agar DPRD dan stakeholder dapat bekerja sama mencapai kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Syahban menhimbau kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten ini. Marilah kita bersama-sama untuk dapat terus menjaga suasana agar tetap kondusif dan terus waspada terhadap segala macam ancama, gangguan, dan tantangan yang menghambat pelaksanaan pembangunan dalam mensejahterakan masyarakat.

“Berhasil tidaknya penyelenggara membangun daerah ini salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terutama bagi pelaksanaan program pembangunan, sehingga pada gilirannya nanti saudara betul-betul mewakili daerah pemilihannya yang benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Pangkep yang hebat sejahtera unggul dan religius,” tutupnya. (hamza)

No More Posts Available.

No more pages to load.