Wakil Bupati Pangkep Hadiri Musrenbang Desa Punranga
Pangkep-makassarpena.com. Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) penetapan rencana kerja Pemerintahan Desa (RKP Des) tahun anggaran 2024 dan penetapan daftar usulan tahun anggaran 2025 Desa Punranga Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkajene dan kepulauan, Jum’at (27/10/2023).
Musrembang yang dibuka oleh Kepala Desa Punranga diikuti oleh seluruh stakeholder terkait bidang Sosial, Budaya, Ekonomi, Pertanian, Pendidikan, Kesehatan, Agama, Organisasi/Lembaga DPD LPM, para tokoh masyarakat, staff aparat dan perangkat desa.
Hadir Wabup Pangkep, Kabid PPMD Endang wakili Kadis PMD Pangkep, TAPM Mardini, pendamping desa Kecamatan Abdillah didampingi pendamping lokal lainnya, Camat Ma’rang Saharuddin, Danramil M. Raharto, Kepala Desa Punranga Hajji, dan Sekdes A. Anwar.
Dalam sambutan Kepala Desa Punranga Hajji sekaligus membuka musrenbang dilaporkan, bahwa di desa Punranga ini menyangkut banyak hal yang dilakukan selama pemerintahan kami diantaranya pansimas pengadaan tandong yang tinggal ada 50 orang yang belum dapat dari 459 rumah, serta pembangunan fisik lainnya.
Dikatakan Hajji, kurang lebih 5 tahun ini masalah keamanan belum pernah terjadi hal-hal seperti kehilangan dan masalah besar lainnya.
“Masyarakat Desa Punranga itu hanya terdiri dari tiga dusun, menyangkut hasil pertanian di desa kami ini dua kali panen pertanian dan bahkan pernah tiga kali,” ujarnya.
Camat Ma’rang Saharuddin dalam sambutan sampaikan, dalam rangka membahas masalah kesejahteraan masyarakat. Musrenbang Desa ini merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan pembangunan 1 tahun untuk proses selanjutnya sebagaimana telah ditetapkan sesuai aturan.
Menurutnya, salah satu aturannya adalah kegiatan yang dilakukan setiap tahun berbanding anggaran, jadi prioritas usulan itu banyak tapi ada kepentingan-kepentingan yang tidak bisa terakomodir.
“Oleh sebab itu harus jelas kegiatan apa yang dilakukan oleh desa, oleh OPD karena itu berbicara menyangkut RKPDes 2024 dan 2025,” tuturnya.
Dijelaskan Saharuddin, kalau kegiatan ini kan ada namanya kegiatan untuk fisik dan ada untuk kegiatan sosial seperti SDM, pelatihan dan lain-lain, prioritas usulan berdasar kebutuhan.
Ditambahkan Saharuddin, ini adalah bentuk pengulangan untuk kita semua karena ini merupakan kegiatan yang sifatnya rutin tiap tahun kita laksanakan dan lebih jelasnya kegiatan ini mohon kepada yang ahli atau Wakil Bupati Pangkep untuk dapat memberikan arahan-arakan kepada kita semua.
Penjelasan teknis musrenbang oleh TA P3MD Mardini, tujuan dari pertemuan musrenbang kita pada hari ini adalah membahas dari rancangan RKPD yang akan dinilai oleh RKPDes 2024. Kita akan membahas daftar usulan 2025 yang akan kita kirim ke musrenbang Kecamatan yang bukan kewenangannya desa dan besar anggarannya.
“Jadi ada kegiatan yang bukan kewenangan desa contoh di bidang pendidikan SD SMP itu kewenangan kabupaten dan SMA itu adalah kewenangan provinsi, sementara bidang kesehatan juga demikian,”jelasnya.
Sambutan Wakil Bupati Pangkep, bahwa
Kegiatan ini adalah kegiatan rutin dan wajib, setiap tahun harus kita lakukan.
“Menyangkut RKPDes dan daftar usulan desa yang dibiayai oleh Dana Desa, itu semua akan berproses sesuai sistem secara transparan partisipatif dan demokratis,” ungkapnya.
Ditambahkan Syahban, banyak hal yang tidak menjadi wewenang desa seperti dermaga, karena dermaga di sana banyak potensi. Kita akan usahakan ke depan agar dermaga itu dikembalikan ke desa terkecuali yang memiliki potensi untuk kabupaten. (hamza)