Bawaslu Pangkep Gelar Dialog Publik Tematik 

oleh
oleh

Bawaslu Pangkep Gelar Dialog Publik Tematik

Pangkep-makassarpena.com.  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melaksanakan dialog publik tematik yang berlangsung di Baruga Bela Negara Kodim 1421 Pangkep, pada Rabu 25 Oktober 2023.

Dialog publik tematik “Tingkatkan pengawasan partisipatif demi sukseskan pemilu tahun 2024,” menampilkan narasumber A. Burhan (mantan Ketua komisioner KPU Kabupaten Pangkep) dan Hamsinar (mantan Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Pangkep).

Hadir Kadis Kominfo Pangkep Samsurya Syam, beserta jajaran, Ketua Bawaslu Pangkep Samsir Salam didampingi Andi Hikmawati Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu beserta jajaran Staf, para Panwas Kecamatan se Kabupaten Pangkep serta para awak media.

Ketua Bawaslu Syamsir Salam dalam sambutannya menyampaikan harapannya,
pasca kegiatan ini apa peran-peran kita sebenarnya, apakah media dapat melakukan perannya sebagai membantu Panwas dalam melaksanakan pengawasan atau sekedar pemberitaan.

“Sejauh mana peran media atau pers dalam membantu pengawas melaksanakan perannya sebagai pengawas, padahal berdasarkan undang-undang memberikan peluang kepada masyarakat untuk membantu Bawaslu dalam memberikan pengawasa,”katanya.

Ditambahkan Koordiv HP2MH Andi Hikmawati,
ada dua dasar hari ini kita mengacu kepada undang-undang dan perbawas, harapan kami bagaimana teman-teman media ikut berperan aktif dalam proses pengawasan ini dimulai dari setiap kawasan terutama mulai mengangkat dan memberikan pendidikan politik bagi seluruh warga masyarakat.

“Kenapa kita mengharapkan kerjasama dengan teman-teman media karena teman-teman medialah yang paling sering memberikan informasi kepada seluruh masyarakat, hingga isu yang ada di masyarakat bisa segera tersampaikan,” ungkapnya.

Menurut A. Hikmah, seharusnya kita melakukan pencegahan sebelum terjadi. Kegiatan kami sudah terlebih dahulu menerima informasi. Komunikasi tetap kami melakukan pencegahan agar ada tindak lanjut ke depannya.

Sementara Narasumber Hamsinar dalam materinya membahas panjang lebar seluk beluk tentang pentingnya pengawasan di dalam mencegah terjadinya pelanggaran pelanggaran pemilu. Apakah itu pihak pelaksana peserta pemilu serta pemilih berdasarkan regulasi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan narasumber A. Burhan mengatakan kesempatan ini kita share jadi sedapatnya bukan saya dan Sinar yang menjadi narasumber tapi kita semua, tiga pilar pemilu.

Menurut A. Burhan sesungguhnya yang diharapkan melakukan penguasaan tidak hanya dititikberatkan bukan kepada pengawasnya tapi itu diharapkan kepada publik untuk melakukan pengawasan secara utuh, kita tidak hanya melihat secara teknis tapi secara substantif.

“Pemilihan yang diharapkan untuk memproses mengambil kebijakan bahwa selalu tidak bisa untuk membuka hal tertentu tapi kalau publik yang meminta itu bisa apalagi media yang menggunakan kekhususannya seperti media,” lanjutnya.

Kata A Burhan kepada media, bagaimana kita berswadaya di dalam melakukan pengawalan dan pengawasan tidak mesti lewat kerjasama.

“Organisasi masyarakat sipil sangat dibutuhkan dalam melakukan program-program, jangan secara perorangan demikian dengan media juga jangan permedianya saja,” katanya.

Ditambahkan Burhan, jika ditemukan media melaporkan bahwa inilah pelanggaran dilakukan oleh teman-teman di mediakan saja terus.

Dalam dialog lebih banyak membahas tentang berbagai pelanggaran seperti money politik dan lain-lainnya juga membahas tentang peran media dalam kilas balik dan ke depannya serta model bentuk kerjasama. (hamza)

No More Posts Available.

No more pages to load.