Pelayanan Aminduk Mengalami Gangguan

oleh
oleh

Pelayanan Aminduk Mengalami Gangguan

Pinrang-makassarpena.com. Pelayanan adminduk selama 3 hari ini mengalami ganguan jaringan, hingga tak dapat memenuhi kebutuhan dokumen yang dibutuhkan masyarakat seperti, Kartu Keluarga (KK) dan pembuatan Akte kelahiran/kematian, dan dokumen lainnya yang menggunakan tanda tangan elektronik.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) telah mengeluarkan surat pemberitahuan pada Senin (2/10/2023) terkait adanya sistim pemeliharaan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) bahwa untuk sementara tidak dapat digunakan.

Hal ini dibenarkan kepala Bidang Catatan Sipil Drs , Mathius Taddung Allo,M,Si kepada awak media saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, Disdukcapil memohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Pinrang bahwa untuk sementara pelayanan administrasi kependudukan seperti ,KK, Akta kelahiran/Akta Kematian dan semua yang memakai TT Elektronik dari hari Senin Sampai hari Rabu tanggal 4/10/2023 tidak dapat terlayani,” kata Mathius.

Masyarakat perlu ketahui bahwa bukan gangguan jaringan umum tetapi ini khusus gangguan jaringan tanda tangan elektronik atau sertifikasi tanda tangan Kepala Dinas yang sementara dalam perbaikan.

“Dan hari ini, mulai dari kemarin sore jam pukul 16:00 jaringan sudah baik sampai hari ini, masyarakat sudah dapat terlayani dengan normal”jelasnya. (ys)

No More Posts Available.

No more pages to load.