Penuhi Hak Anak, Dukcapil Terbitkan Dukumen Kependudukan

oleh
oleh

Penuhi Hak Anak, Dukcapil Terbitkan Dukumen Kependudukan

Pinrang-makassarpena.com. Disdukcapil Kabupaten Pinrang kembali melakukan pelayanan administrasi kependudukan melalui inovasi jemput bola di RSUD Madising, Desa Bungi Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang

Hal ini merupakan bagian dari pemenuhan 10 hak anak  yaitu hak untuk mendapat identitas, dan hak untuk mendapat jaminan kesehatan

Tim jemput bola Disdukcapil dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Oencatatan Sipil Kabupaten Pinrang Andi Askari,S,Pi,M,Si didampingi Kadis P2KBP3A Pinrang dr,Ramli Yunus,M,Kes mengunjungi salah seorang pasien yang menjalani perawatan di RSUD Madising

Askari mengatakan, salah seorang warga yang masih usia dini sedang menjalani perawatan di RSUD Madising dan belum memiliki sama sekali data adminduk, informasi ini kami terima dari Direktur RSUD Madising.

“Alhamdulillah, akta kelahiran dan kartu jeluarga anak ini sudah diterbitkan dan diserahkan langsung kepada kakak kandung yang merawatnya,” ucapnya.

Terpisah, hal senada diungkapkan Direktur RSUD Madising dr,Hj,Ulianty, pasien ini berusia (11) tahun dan anak ini sangat memerlukan perawatan intensif. Anak ini sama sekali tidak memiliki data kependudukan,” kata Hj Ulianty saat dihubungi melalui Via WhatsApp, Kamis (3/8/2023).

Lanjutnya, alhamdulillah dengan kunjungan Disdukcapil ke RSUD ini anak tersebut telah memiliki langsung dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) yang langsung diterbitkan oleh Disdukcapil

“Dengan adanya data adminduk anak tersebut keluarganya dapat mengurus pembuatan BPJS kesehatannya, “pungkasnya.

Pada kesempatan ini Kadis Dukcapil didampingi Kabid Dafduk Andi Nurjaya,SE, Kabid Capil, Drs,Mathius T Allo,M,Si dan para operator. (ys)

No More Posts Available.

No more pages to load.