Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 Kejari Pangkep Adakan Press Release
Pangkep-makassarpena.com. Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan mengadakan acara penyampcapaian press release capaian kinerja Kejari Pangkep Bulan Januari sampai dengan Juli 2023 kepada sejumlah awak media Cetak, elektronik dan online di halaman teras Kantor Jalan Sultan Hasanuddin Pangkajene pada Sabtu, 22 Juli 2023.
Press release disampaikan langsung Kepala Kejari (Kajari) Pangkep Toto Roedianto, S.Sos, MH didampingi segenap Kepala Seksi (Kasi) antara lain Kasi Intel Sulfikar., SH, Kasi Pidsus A. UNRU., SH., MH., Kasi Datun Emelia Fitriani., SH., MH, Kasi Pidum Ashar., SH.
Disampaikan Kajari Pangkep Toto Roedianto tema besar dari pada Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 adalah “Penegakan hukum yang tegas dan humanis dalam mengawal pembangunan nasional”.
Dipaparkan Toto, bahwa selama periode dari bulan Januari sampai dengan Juli 2023 disampaikan bidang per bidang. Bidang Intelijen telah melaksanakan sejumlah tugas dengan jelas perintah operasional sebanyak 6 penanganan, mafia tanah satu, hingga pelaksanaan kegiatan jaksa masuk sekolah sebanyak 4 kegiatan, penerangan hukum sebanyak 1, jaksa menyapa satu kegiatan dan telah melakukan pengamanan proyek strategis nasional maupun proyek strategis daerah sebanyak 10 kegiatan dan dalam tahun 2023 juga bidang intelijen telah menaikan 1 print ops dari intelijen dan sudah dilimpahkan ke Pidsus sebanyak satu kegiatan.
Sedangkan untuk Bidang Tindak Pidana Umum tahun 2023 periode Januari sampai dengan Juli 2023 telah menerima SPDP dari penyidik POLRI sebanyak 65 SPDP dan tahap harup pratut sebanyak 73 perkara dan sampai tahap penuntutan 73 perkara. Sedangkan perkara yang sudah dilakukan eksekusi sebanyak 57 perkara bagian pidum juga menyumbangkan bagaimana dilakukan panjang pada tahun 2023 hingga bulan Juli ini, sebanyak 28.605.000 rupiah dan dalam rangka penegakan hukum yang humanis Kejaksaan Negeri Pangkajene dan Kepulauan 2023 telah menghentikan pidana berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 4 perkara.
Selanjutnya kata Toto, untuk Bidang Pidana Khusus tahun 2023 dari periode januari sampai Juli untuk penyidikan sebanyak 3 perkara, penyidikan dua perkara, penuntutan satu perkara dan dua perkara yang sudah kita mengeksekusi.
Tindak Pidana Khusus pada periode 2023 kita telah melakukan pemulihan pimplain negara berupa uang pengganti dan juga denda dari tindak pidana korupsi sebanyak 98.800.000 rupiah dan upaya perkara yang masih dalam upaya hukum dua perkara.
Untuk bidan Datun ada berapa pakek kegiatan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, pelajaran hukum, kesepakatan MOU dan pemulihan penyelamatan keuangan negara untuk litigasi bantuan hukum, litigasi kita menerima 2 perkara dari pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Sedangkan untuk bantuan hukum dan litigasi ada 54 perkara di samping itu juga Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pangkajene dan Kepulauan telah melakukan pendampingan berbagai kegiatan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan sebanyak 88 kegiatan dan pelayanan hukum sebanyak 11 kegiatan ditambah MOU dengan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 11 kegiatan.
Bagian Perdata dan Tata Usaha Negara dalam melakukan pemulihan kerugian negara sebanyak 212.603.700 rupiah, untuk bidang pengelolaan barang bukti dan rampasan telah melakukan kegiatan berupa pengembalian barang bukti perkara pidana sebanyak 93 buah barang bukti, ini terdiri dari berbagai perkara selama 2023.
Kemudian sejumlah barang bukti yang dirampas berhasil menyumbangkan penghasilan negara bukan pajak sebanyak 2.343.000 rupiah dari penjualan langsung lelang barang perkara dan uang rampasan Pidum sebanyak 13.000.592 rupiah, jumlah pemusnahan barang bukti selama 2023 perkara TPUS sebanyak 10 perkara dengan barang bukti sejumlah 28 barang bukti, pemusnahan barang bukti narkotika selama 2023 sebanyak 24 perkara dengan 32 barang bukti, sedangkan barang bukti Farda telah dilakukan pemusnahan dari 8 perkara sebanyak 14 barang bukti. (hamza)