Analisis Kebijakan Publik, Akademis, dan Terapan

oleh
oleh

Analisis Kebijakan Publik, Akademis, dan Terapan

Oleh: Asnawin Aminuddin
(Mahasiswa S2 Ilmu Pemerintahan Universitas Pancasakti Makassar)

Definisi kebijakan publik cukup banyak dan semakin banyak pula ditemukan definisi analisis kebijakan publik dalam literatur kebijakan publik. Berdasarkan beberapa pengertian, analisis kebijakan tersebut dikemukakan beberapa ciri analisis kebijakan.

Pertama, analisis kebijakan sebagai aktivitas kognitif, yakni aktivitas yang berkaitan dengan learning and thinking. Aktivitas tersebut hanya sebagai salah satu aspek dari proses kebijakan, artinya masalah kebijakan didefinisikan, dipecahkan, dan ditinjau kembali. Proses tersebut akan melibatkan berbagai pihak, baik pihak yang setuju maupun yang tidak. Baik mereka sebagai pemilih maupun sebagai yang dipilih.

Selain itu, juga melibatkan kelompok kepentingan legislator, birokrat, dan media massa. Elemen kognitif, memiliki peran sentral dalam proses tersebut sekalipun tidak dominan.

Dikatakan memiliki peran sentral, karena menurut Leslie A.Pal (1987:19), bahwa proses kebijakan sesungguhnya hanyalah merupakan proses diskusi dan debat ide-ide mereka tentang prioritas, masalah, dan solusinya.

Aspek kognitif yakni memikirkan tentang proses seseorang pada masalah kebijakan tertentu yang dilakukan oleh semua orang yang terlibat sejauh mereka dibutuhkan dalam klarifikasi atau justifikasi, dan rasionalisasi pandangan atau pendapat mereka.

Sungguhpun demikian, analisis kebijakan yang baik dan argumentasi kebijakan yang jelas dan meyakinkan, tidak pernah dilakukan. Hal tersebut disebabkan jarang sekali bisa sampai pada kesimpulan, sekalipun hal tersebut menjadi lebih penting, karena proses kebijakan adalah proses politik yang berupaya memadukan kekuasaan dan kepentingan.

Kedua, analisis kebijakan sebagai bagian dari proses kebijakan secara kolektif sehingga merupakan hasil aktivitas kolektif. Pada tataran analisis awal, hanya bisa dilakukan secara individual. Namun demikian, analisis mereka lebih tepat dipahami sebagai kontribusi yang terorganisasi sekaligus sebagai pengetahuan kolektif terhadap masalah kebijakan tertentu.

Hal ini menjadi semakin jelas, ketika seorang menteri meminta kepada penasehatnya untuk melakukan analisis dan melaporkan tentang suatu isu kebijakan. Laporan penasehatnya tadi tidak akan menjadi dasar keputusan mereka.

Hal tersebut disebabkan karena masalah kebijakan publik sesungguhnya adalah publik itu sendiri. Mereka akan menghasilkan arus informasi hasil analisis dari berbagai sumber, seperti dari laporan surat kabar, representasi kelompok kepentingan, buku, dan artikel ilmiah, komite parlementaria, dan sebagainya.

Jika demikian, ketika analisis dilakukan secara individual, pembuatan kebijakan biasanya dibuat didasarkan pada pengetahuan kolektif dan terorganisasi terhadap masalah-masalah kebijakan. Setiap analisis profesional harus memahami fakta tersebut dan implikasinya.

Ketiga, analisis kebijakan sebagai disiplin intelektual terapan. Hal ini berarti masalah kebijakan yang harus dikaji melalui aktivitas dari sejumlah analisis. Aplikasi sederhana berkaitan dengan kebijaksanaan konfensional sekalipun dalam pengertian ini bukan sebagai disiplin.

Hal tersebut hanya sebagai refleksi semata. Analisis bisa jadi sesuai dengan kebijakan adalah reflektif, kreatif, imajinatif, dan eksplorasi sekaligus sebagai kontrol diri pada tataran terbaik.

Analisis kebijakan tidak akan pernah membuat semua asumsi dan beberapa latar yang diperlukan untuk tetap memperkuat hasil analisis. Namun demikian, analisis individual membutuhkannya bukan untuk memperlemah masalah tersebut, dan apa yang telah tersedia menunjukkan bahwa analisis kebijakan sebagai pengetahuan yang terorganisasi.

Asumsi-asumsi dan bias setiap studi tunggal akan diungkap dan diteliti secara cermat atau seksama oleh orang lain dalam proses kebijakan. Tanggung jawab setiap analisis sekadar “memperjelas” dan merefleksikan diri sebaik-mungkin untuk mampu meningkatkan kejelasan, namun tidak mengamati sampai pada sasarannya.

Keempat, analisis kebijakan berkaitan dengan masalah-masalah publik. Tidak semua masalah masuk ranah publik bahkan ketika masalah tersebut melibatkan sejumlah besar orang.

Masalah publik memiliki dampak pada masyarakat atau beberapa orang yang berkepentingan sebagai anggota masyarakat.
Oleh karena itu, tidak mengherankan manakala memperdebatkan kebijakan yang berkaitan dengan apakah masalah-masalah tersebut merupakan masalah publik dalam pengertian ini dan hal tersebut menjadi target dari aksi kebijakan.

Tumbuhnya negara pada abad sekarang ini bisa jadi dipandang sebagai bagian dari proses yang pada awalnya merupakan masalah pribadi menjadi masalah publik, seperti apa yang telah didefinisikan sebelumnya.

Dengan kata lain, masalah tersebut pada awalnya sebagai masalah pribadi atau keluarga, namun pada perkembangannya didefinisikan sebagai masalah sosial atau masalah publik. Dengan demikian, dalam proses analisa kebijakan bisa jadi mempertimbangkan masalah pribadi dan aksi pribadi, sekalipun tidak berhubungan dengan isu atau kebijakan publik.

Analisis Kebijakan dan Ilmu Pengetahuan

Para analisis dan penasehat kebijakan, menerapkan keterampilan intelektual mereka dalam mengkaji masalah-masalah publik. Biasanya mereka dilatih dalam ilmu murni, sekalipun menghasilkan pengetahuan yang relevan dengan kebijakan walaupun mereka tidak mempelajari masalah publik itu sendiri.

Analisis kebijakan lebih langsung berhubungan dengan ilmu sosial terutama ilmu politik, ekonomi, daerah, sejarah, sosiologi, antropologi, dan ilmu hukum. Hal tersebut menjadi semakin jelas ketika mengingat bahwa analisis kebijakan berfokus pada masalah mengorganisasikan dirinya, dan melaksanakan semua urusannya.

Menurut pandangan ini, masalah kebijakan berkaitan dengan masalah sosial dan masalah manusia, bukan pada apa yang dilakukan tetapi pada apa yang seharusnya dilakukan terhadap masalah publik tersebut.

Pandangan Leslie A. Pal membedakan analisis kebijakan dalam dua kategori, yakni analisis kebijakan terapan dan analisis kebijakan akademis. Selanjutnya Leslie A. Pal juga mengemukakan bahwa terdapat tiga elemen atau komponen dalam proses kebijakan yang bisa jadi sesuai dengan target dari analisis.

Pertama, terdapat faktor determinan utama dalam setiap kebijakan yang menghasilkan kebijakan. Faktor determinan tersebut bisa jadi berasal dari kekuatan lingkungan luar, seperti tingkat pertumbuhan ekonomi, budaya politik yang mendorong opini publik, terjadinya konflik antar-partai, antar-kelompok kepentingan dan kelompok penekan, serta ekspose antar-media massa.

Kedua, terdapat isi kebijakan yang bisa jadi termasuk maksud dan tujuan kebijakan, pendefinisian masalah, dan instrument kebijakan pemerintah.

Ketiga, terdapat dampak kebijakan. Dampak kebijakan tersebut dibedakan dalam dua macam, yakni dampak yang diharapkan dan dampak yang tidak diharapkan bagi kelompok sasaran kebijakan. Seperti dalam sistem politik berupa legitimasi dalam sistem ekonomi berupa produktivitas dan persaingan, sedangkan dalam sistem sosial berupa kohesi masyarakat. Tipe analisis kebijakan tidak eksklusif. Tipe analisis akademis lebih memfokuskan pada hubungan antar-faktor determinan kebijakan dengan isi kebijakan.

Dengan kata lain, analisis kebijakan akademis berupaya menjelaskan hakikat, karakteristik, dan profil kebijakan. Orientasi atau fokus analisis kebijakan tipe ini biasanya pada ilmu politik, sejarah, dan sosiologi. Meskipun telah memberi petunjuk dan normatif, namun ilmu ekonomi memiliki bias karena asumsi-asumsinya berkaitan dengan efisiensi sistem pasar.

Selain itu, ilmu ekonomi mampu mengukur sesuatu dalam konteks keuangan. Oleh karena itu, ilmu ekonomi memfokuskan pada dampak interfensi publik pada mekanisme pasar.
Analisis kebijakan akademis berupaya keras menjelaskan kebijakan publik yang pada umumnya lintas ruang dan waktu, sehingga bersifat membandingkan.

Beberapa ilmuwan sosial pada saat ini percaya bahwa mereka tidak dapat menemukan laws perilaku manusia, namun mereka berupaya menjelaskan dengan beberapa contoh tertentu, dimana mereka sendiri mengidentifikasikan melalui teori-teori umum.

Sementara itu, analisis kebijakan terapan bisa jadi dicirikan hanya dengan pernyataan yang sedikit berlebihan seperti kebalikannya. Analisis kebijakan terapan memfokuskan perhatian pada hubungan antara isi kebijakan dengan dampak kebijakan.

Analisis kebijakan terapan mengajukan pertanyaan kunci yang berbeda yaitu apakah kebijakan melakukan apa yang diusulkan untuk dilakukan? Apakah kebijakan dilakukan secara efisien? Apakah ada alternatif kebijakan yang lebih baik?.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan pertanyaan evaluasi yang berkaitan dengan penentuan efektivitas kebijakan. Tidak ada pertanyaan yang sifatnya menjelaskan. Analisis kebijakan terapan lebih lanjut memfokuskan pada isi dan masalah kebijakan tertentu dengan maksud mengevaluasi dampak kebijakan daripada menjelaskan isi kebijakan.

Pendekatan tersebut bersifat kontekstual. Artinya, analisis kebijakan terapan lebih mengkaji kebijakan tertentu dalam lingkungan tertentu pula daripada mendudukkan (menempatkan) isu-isu pada ranah teoritis. Tujuan evaluasi tersebut adalah memperbaiki dan mengubah kebijakan dan secara politis menggunakan cara-cara dimana analisis kebijakan akademis tidak menggunakannya.

Analisis kebijakan terapan biasanya dilakukan atas dasar kontrak dengan pembuat kebijakan atau klien yang terlibat dalam proses kebijakan. Proses tersebut seringkali menimbulkan keributan dan bergolak, sehingga analisis kebijakan terapan perlu dilakukan secara tepat.

Pada akhirnya, analisis kebijakan terapan tidak memiliki ilusi tentang objektivitas yang dilakukan ketika para klien memiliki nilai dan kepentingan tertentu. Analisis kebijakan terapan sering mengadopsi posisi nilai para klien tersebut. Paling tidak, analisis kebijakan terapan melihat kebijakan sebagai upaya membantu dalam pembuatan keputusan yang lebih baik.

Analisis kebijakan akademis menghasilkan informasi, teori, dan model yang dapat digunakan dalam praktik pembuatan kebijakan. Sementara itu, analisis kebijakan terapan menghasilkan informasi yang dapat bermanfaat bagi peneliti awal di kalangan universitas, sekalipun analisis kebijakan akademis tidak sesuai dalam memberikan saran dalam proses kebijakan.

Isu kebijakan sekolah misalnya, para ilmuwan universitas akan menjelaskan bagaimana isu tersebut muncul pada agenda pemerintah, bagaimana konstalasi kepentingan masyarakat, seperti outcomes kebijakan dengan menggunakan teori-teori kekuasaan dan pengaruh pada pembahasan ini, tidak ada satupun yang membantu atau menyarankan pihak berwenang membuat keputusan agar sekolah ditutup.***

——-
Keterangan: Artikel ini merupakan ringkasan BAB III, buku “Analisis Kebijakan Publik”, yang ditulis oleh Rusdin Nawi. Ringkasan ini adalah tugas mata kuliah “Analisis Kebijakan Publik” yang diampu oleh Dr. H. Rusdin Nawi, MM, M.Si, pada semester dua, mahasiswa Program Studi Magister (S2) Ilmu Pemerintahan, Program Pascasarjana, Universitas Negeri Makassar, Tahun Akademik 2022/2023.

No More Posts Available.

No more pages to load.