Kapolres Pangkep Pimpin Conferensi Pers Hasil Operasi Sikat Lipu 2023

oleh
oleh

Kapolres Pangkep Pimpin Conferensi Pers Hasil Operasi Sikat Lipu 2023

Pangkep-makassarpena.com. Conferensi pers hasil operasi Sikat Lippu 2023 Polres Pangkep berlangsung di Aula Andi Mappe Polres Pangkajene dan Kepulauan pada Selasa tanggal 27 Juni 2023 pukul 10.00 wita.

Dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti S.IK M.KP di dampingi Kabag Ops Polres Pangkep AKP Nirwan dan Kasat Reskrim Iptu Prawira Wardany, S.Tr.K, S.IK, serta sejumlah personel Resmob, sampaikan hasil operasi Sikat Lipu 2023.

Kepada segenap awak media disampaikan Kapolres Ari Kartika, hasil operasi Sikat Lipu yang sudah berlangsung selama kurang lebih 2 minggu, diantaranya :

1. Kasus tindak pidana pencurian kabel dengan cara pelaku masuk kelokasi tambang milik PT.Daya Cayo Asritama, dengan tersangka an. Muh.Fahmi Als Ami dan Muh.Abi Sarbiansyah Als Abi yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2023 pukul 20.00 wita bertempat di Siloro Desa Mangilu Kecamatab Bungoro Kabupaten Pangkep.

2. Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dimana pelaku mengambil HP milik korban sedang tertidur di atas mobil dalam keadaan kaca mobil terbuka dengan tersangka H.Najamuddin, Musakkir dan Arifin Bin Dg.Nyonri yang terjadi pada hari Jum’at, 2 Juni 2023 pukul 03.00 wita bertempat di Jl.Poros Makassar – Pare, Gentung, Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep.

3. Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dimana pelaku ke dalam kios korban dengan cara merusak pintu kios korban lalu mengambil beberapa kosmetik yang ada di lemari kaca dengan tersangka Abdila Ramadhan Als Kondang yang terjadi pada hari Jum’at tanggal 26 Mei 2023 Pukul 03.00 wita di Jalan Kompleks Pasar, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep.

4. Kasus tindak pidana pencurian motor dimana pelaku mengambil motor korban yang terparkir di teras rumah korban dengan tersangka Ilham Als Ilo yang terjadi di Perumahan Bontoa Raya, Kelurahan Bonto Kio, Kecamatan Minasate’ne, Kabupaten Pangkep. Kasus tersebut ditangani Sat. Reskrim Polres Pangkep.

Dalam sesi tanya jawab kepada media lokal, Kapolres Ari Kartika menjawab bahwa penangan yang ada digolongkan, PO 3 kasus dan non PO 6 kasus.

Ari Kartika juga menanggapi, untuk mengantisipasi anak dibawah umur kita sudah melaksanakan sosialisasi seminggu sekali di sekolah-sekolah dan menyampaikan lewat Babinkamtibmas kepada para orang tua.

Oleh Kasat Reskrim Prawira Wardany ditambahkan, pada tahun ini kasus penangkapan lebih baik dari tahun yang lalu, jadi sebuah pencapaian yang sudah dimaksimalkan oleh Resmob, untuk itu kepada semua kami ucapkan terima kasih. (hamza)

No More Posts Available.

No more pages to load.