Berantas Miras, Polsek Watang Sawitto Gelar Operasi Cipta Kondisi
Pinrng-makassarpena.com. Untuk memberatas peredaran minuman keras dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan, Polsek Wattang Sawitto melakukan operasi cipta kondisi dengan merazia tempat yang disinyalir menjual miras (minuman keras). Senin(22/5/2023).
Kapolsek Wattang Sawitto mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut digelar sesuai dengan arahan Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita,S.I.K melalui Kabag Ops Polres Pinrang AKP Muhammad Yusuf Badu,S.H agar Polsek jajaran melaksanakan cipkon dengan target peredaran minuman keras (miras) ilegal.
“Untuk itu kami tidak bosan menghimbau masyarakat agar tidak membeli dan mengkonsumsi miras ditempat – tempat umum. Selain merusak kesehatan meminum miras juga bisa berakhir dengan tindakan meresahkan masyarakat dan berimplikasi hukum,” ujar Kapolsek Wattang Sawitto.
Kegiatan kali ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Wattang sawitto Iptu Eko Prabowo, Panit 1 Samapta Aipda Syamsul Rijal, Panit 2 Samapta Aipda A.Palaoi dan Banit Reskrim Aipda Rahman melaksanakan cipkon dengan memeriksa dan menggeledah warung dan rumah yang di curigai menjual minuman keras dan berhasil menyita beberapa jenis minuman beralkohol.
Adapun identitas pelaku, pemilik rumah bernama (A) TKP Jln. Sultan Hasanuddin Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang dengan barang bukti yang disita antara lain, 5 botol Bir Bintang, 2 botolBrendy Top dan 1 botol Newport.
Penyitaan BB disertai dengan penyerahan surat tanda terima barang bukti.
Kegiatan ini bertujuan menjadikan wilayah hukum Polsek Wattang Sawitto bebas dari peredaran barang terlarang berupa minuman keras dari berbagai merk maupun barang terlarang lainnya.
Pihaknya akan terus gencar memerangi penyakit masyarakat maupun menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas yang dapat merusak situasi kamtibmas yang sudah kondusif.
“Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat mengantisipasi peredaran miras dan terciptanya kamtibmas kondusif wilayah hukum Polsek Wattag Sawitto,” ucap AKP Saharuddin.
Lanjut Kapolsek Wattang Sawitto AKP Saharuddin,S.H.,M.Si mengatakan, minuman keras dapat menjadi pemicu setiap terjadi tindak pidana, sehingga Ops miras dilakukan guna menekan timbulnya aksi kejahatan karena akibat dari minuman keras.
Polsek Wattang Sawitto selalu menyampaikan saran maupun himbauan Kamtibmas kepada para pedagang maupun pemilik warung agar tidak menjual maupun memperdagangkan barang terlarang tersebut. Maka dengan demikian apabila masih ada yang kedapatan menjual barang haram tersebut, maka dengan tegas oknum penjual tersebut bersedia mendapat sangsi hukuman sesuai dengan pelanggarannya. (ys)