Monitoring dan Evaluasi Input RUP Pada Sirup dan Pengadaan Barang dan Jasa

oleh
oleh

Monitoring dan Evaluasi Input RUP Pada Sirup dan Pengadaan Barang dan Jasa

Soppeng-makassarpena.com. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng monitoring dan evaluasi input RUP pada Sirup dan pengadaan barang/jasa melalui katalog elektronik lokal lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2023 di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kamis (4/5).

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat penghargaan kepada Dinas/Badan, Kecamatan tercepat dalam penyelesaian penginputan rencana umum pengadaan RUP APBD pokok Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2023 yang diserahkan oleh Wakil Bupati Soppeng.

Kategori Dinas/Badan :
Peringkat 1 Dinas Sosial
Peringkat 2 Bappelitbangda
Peringkat 3 Sekretariat DPRD

Kategori Kecamatan :
Peringkat 1 Kecamatan Citta
Peringkat 2 Kecamatan Marioriawa
Peringkat 3 Kecamatan Donri-donri.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng, Muhammad Ihsan, S.STP, M.Si, CPSp, menjelaskan, kegiatan monitoring dan evaluasi termasuk dalam rencana kerja kami di tahun 2023, dimana salah satu dari tujuan dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) ini adalah sebagai alat akuntabilitas program pembinaan dan advokasi pengadaan barang/jasa.

Monev dilakukan sebagai alat mendukung perencanaan dan untuk mengetahui proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa serta mengidentifikasi segala hambatannya.

Perubahan regulasi yang sering kali berubah akibat dari perkembangan jaman dan faktor-faktor tertentu membuat semua pihak harus menyesuaikan dengan cepat, sehingga setiap pihak wajib untuk mematuhi ketentuan yang ada.

Kegiatan monev ini diharapkan juga dapat memberikan pemahaman dan kesamaan persepsi bagi seluruh pejabat dan pengelola pengadaan barang dan jasa, dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2023 sehingga dapat dijalankan dengan baik.

Wakil Bupati Soppeng, Ir.H.Lutfi Halide,MP yang membuka kegiatan tersebut  mengatakan, ini merupakan keseriusan kita bukan hanya bekerja diatas kertas, tapi kita datang di sini untuk berdiskusi agar Soppeng menjadi yang lebih baik.

Sesuai dengan amanat peraturan Presiden no 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah bahwa UKPBJ sebagai pusat keunggulan pengadaan barang dan jasa dibutuhkan profesionalitas dan modernisasi dalam peningkatan dan pengelolaan pengadaan barang dan jasa.

Pengadaan barang dan jasa pemerintah saat ini merupakan salah satu aktivitas yang sering mendapat sorotan. Namun dalam beberapa tahun terakhir permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa sudah mulai berkurang sejak pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilakukan secara elektronik (E-Procurement) yaitu pengadaan barang/jasa yang menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

” Olehnya itu, marilah kita bekerja dengan baik serta mempertahankan prestasi yang ada, selanjutnya, saya sampaikan kepada SKPD terkait dan Ketua Tim P3DN agar dapat mendorong pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Soppeng untuk memasarkan produknya di Katalog Elektronik lokal serta dapat berkolaborasi dengan tim pengelola Katalog Elektronik lokal Kabupaten Soppeng, sehingga ekonomi UMKM kita menjadi meningkat dan lebih baik,” ujarnya.

Turut hadir para Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Camat, Kabag, dan Pelaku usaha Etalase. (usman)

No More Posts Available.

No more pages to load.