Sudah Setengah Tahun Belum Ada Pemasangan KWh-Meter Baru 

oleh
oleh

Sudah Setengah Tahun Belum Ada Pemasangan KWh-Meter Baru

Gowa-makassarpena.com. Sungguh sangat memprihatinkan PT. PLN (Persero) sebagai salah satu BUMN terbesar, namun tidak mampu memenuhi kebutuhan material terkait penyambungan listrik ke rumah warga.

Berdasarkan data yang dihimpun MP, dari sejumlah pemohon penyambungan baru daya listrik, ada pemohon yang sudah melakukan pembayaran lunas sejak Oktober 2022, tapi hinggah pertengahan Maret 2023 belum terealisasi.

Menurut Hanum salah seorang staf ULP (Unit  Layanan Pelanggan) PLN Sungguminasa, Kabupaten Gowa, bahwa pihaknya tidak melaksanakan pemasangan KWh-Meter baru ke rumah pelanggan baru akibat tidak-adanya kabel SR yang terkirim dari pusat.

Hal tersebut juga ditegaskan Musawir Dai selaku Account Executive  UP3 (Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan) PLN Makassar Selatan bahwa ada sekitar 3.000 lebih pelanggan baru yang sendang antri menunggu penyambungan aliran listrik, akibat belum ada pengiriman material tersebut.

Sementara itu, sejumlah pemohon alias calon pelanggan baru PLN yang tidak mau disebut jati dirinya mengatakan, pihaknya kurang yakin kalau BUMN ini sebagai perusahaan besar tidak bisa memenuhi permintaan material khususnya kabel SR yang selama 6 bulan dinantikan di wilayah UP3 Makassar Selatan.

Yang lebih memprihatinkan, tambahnya,  pihak PLN tersebut memperlihatkan tindakan yang agak kontra dengan program pemerintah terkait rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Mereka menegaskan, salah satu syarat wajib rumah subsidi siap huni adalah listrik harus berfungsi di rumah tersebut.

“Kalau pihak PLN seperti sekarang ini, sudah berbulan-bulan tidak mampu memenuhi kebutuhan listrik warga maka niscaya program ini mengalami hambatan serius,” ungkapnya.

Bahkan mereka memaparkan lebih jauh bahwa sebelumnya pihak PLN juga pernah membebani biaya perluasan jaringan agak berat bagi para pengembang rumah subsidi. Biaya tersebut didapat dari tingginya biaya  rencana anggaran belanja dari pada biaya penyambungan, yang biasanya selisih mencapai belasan juta hingga puluhan juta rupiah.

Walaupun sekarang aturan tersebut yang berdasarkan Surat Edaran Direksi Nomor 002.E/DIR/2021 tidak berlaku lagi membuat para pengembang rumah subsidi merasa lega sedikit karena beban biaya operasional berkurang.

Sumber lain yang juga minta jati dirinya dirahasiakan menyatakan, terkait keterlambatan layanan calon pelanggan baru yang sudah berlangsung sekitar setengah tahun, diduga akibat menjelang akhir tahun 2022, perjanjian kontrak antara PLN dan kontraktor sudah habis, selanjutnya perjanjian kontrak baru belum ada kesepakatan antara PLN dan kontraktornya.

“Dengan belum tercapainya kesepakatan tersebut, diduga membuat ULP PLN Sungguminsa tidak bisa memenuhi kebutuhan listrik di wilayahnya,” tegas  selaku sumber informasi terpercaya yang mengaku sering menghubungi nomor kontak layanan 082223335775 untuk UP3 Makassar Selatan dan 0813-5514-8642 untuk ULP Sungguminasa. (dar)

No More Posts Available.

No more pages to load.