Disdukcapil Kabupaten Pinrang Serahkan Akta Kematian
Pinrang-makassarpena.com. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang, menyerahkan 20 akta kematian di Desa Padakkalawa Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang, Rabu (01/03/2023) di Kantor Desa Padakkalawa.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Pinrang. Andi Askari,S.Pi,M.Si, yang disaksikan oleh Kepala Desa Padakkalawa, Babinkamtibmas, serta tokoh masyarakat Desa Padakkalawa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang, Andi Askari, S.Pi, M.Si, yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, buku pokok pemakaman tersebut sangat penting karena setiap warga yang meninggal dapat dilaporkan atau dicatat dalam buku tersebut untuk diterbitkan akta kematian.
“ Buku pokok pemakaman ini agar setiap warga yang meninggal dapat dilaporkan dan dicatat dalam buku tersebut untuk diterbitkan akta kematian,” ungkap Andi Askari. (ys)