Disdikbud Pinrang Gelar Sosialisasi Penggunaan Dana Operasional Satuan Pendidikan

oleh
oleh

Disdikbud Pinrang Gelar Sosialisasi Penggunaan Dana Operasional Satuan Pendidikan

Pinrang-makassarpena.com. Pemerintah Kabupaten Pinrang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menggelar Sosialisasi Penggunaan Dana Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), bertempat di aula kantor Disdikbud Pinrang. Kamis, 02/2/2023.

Sosialisasi ini berdasarkan Permendikbudristek RI No. 63 Tahun 2022, tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Opsional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2023.

Sosialisasi dana BOSP Tahun 2023,
Tim BOS Kabupaten, menjadi narasumber di kegiatan sosialisasi ini, yakni Wahida Gusnawati, SE, M.Si, dengan materi Manajemen Pengelolaan Dana BOS, sementara Rafiuddin, S.Pd, menyampaikan materi Teknis Pengelolaan Dana BOS, secara rinci dan jelas dari narasumber, kegiatan ini juga diwarnai sesi tanya jawab, dipandu oleh Fahrun, S.Sos, selaku moderator

Wahida Gusnawsti, SE.,M.Si sebagai nara sumber Kegiatan tersebut menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan, agar Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan dan dana BOP itu dilaksanakan sesuai dengan juknis dengan mengacu kepada prinsip penggunaan keuangan terutama untuk prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Menggunakan anggaran secara efektif, dengan skala prioritas yang sesuai kebutuhan sekolah nya, agar dalam penyusunan RKS membentuk Tim BOS sekolah dengan melibatkan guru dan komite.

Kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) turut hadir para Korwil UPT Dikbud Kecamatan dan para Kepala UPT SD, SMP Negeri/ Swasta.

Dari jadwal sebelumnya kegiatan ini dibagi dua sesi pagi 3 kecamatan, siang 3 kecamatan,namu karena suatu hal, peserta digabung diwaktu pagi 6 kecamatan yakni Paleteang, Tiroang, Watang Sawitto, Duampanua, Suppa dan Lanrisang. (ys)

No More Posts Available.

No more pages to load.