DIALOG PEMAJUAN KEBUDAYAAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045

oleh
oleh

DIALOG PEMAJUAN KEBUDAYAAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Makassar-makassarpena.com. Bertempat di Kafe Baca jalan Adyaksa Makassar, Senin 23 januari 2023 berlangsung Dialog Pemajuan Kebudayaan Menuju Indonesia Emas 2045.

Tampil sebagai nara sumber 2 orang Budayawan Sulsel, masing-masing Dr H.A.Ajiep Padindang,SE,MM dan Andi Abubakar Hamid dengan moderator Jamal Andi.

Dialog bergengsi itu dihadiri puluhan Budayawan Sulsel, tokoh masyarakat serta hadir pula Pemangku adat Kerajaan Bone,Drs Andi Baso Hamid serta sejumlah wartawan senior.

Dalam pemaparannya, Ajiep Padindang mengemukakan, Amanat UUD Negera RI 1945 pasal 32 ayat 1 berbunyi, negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

UU No 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan lahir dalam rangka perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan agar budaya Indonesia dapat tumbuh tangguh.

Menurut anggota DPD/MPR RI ini, dasar hukum pemajuan kebudayaan adalah UUD Negara RI Pasal 32 ayat 1,PP No. 87 tentang peraturan pelaksanaan UU No. 5 Tahun 2017.

Nara sumber lainya Andi Abubakar Hamid sependapat dengan Ajiep, kalau pemajuan kebudayaan harus didorong untuk mencapai tujuan.

Di acara bergensi tersebut terjadi pertemuan yang tidak disangka, 3 orang turunan Raja Bone ke 16, Lapatau Matanna Tikka, yakni Drs H.Andi Baso Hamid Pemangku Adat Kerajaan Bone, Dr H.Andi Djamaluddin Padindang,SE,MM (Ajiep Padindang) senator RI dan A.Tonra Mahie yang juga salah seorang wartawan senior dan ketiganya  merupakan satu turunan, bernostalgia tentang kampung halamannya. (atm)

No More Posts Available.

No more pages to load.