Dukcapil dan Awak Media Tandatangan MoU Publikasi

oleh
oleh

Dukcapil dan Awak Media Tandatangan MoU Publikasi

Pinrang-makassarpena.com. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang menggelar Forum Konsultasi Publik dengan Standar Pelayanan, Forum digelar di ruang rapat Kepala Disdukcapil Pinrang pada hari Selasa (27/12/2022).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pinrang Andi Askari S.Pi., M.Si, bersama perwakilan dari lingkup Pemda yaitu Ortala Fitriani Aska menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP).

Forum ini diawali dengan pembukaan oleh Kepala Disdukcapil. Kadis menyatakan bahwa tujuan dari penyelenggaraan acara Forum Konsultasi Publik (FKP) ini adalah untuk menghimpun tanggapan, saran, masukan serta pandangan dari para awak media.

Andi Askari menerangkan, bahwa saat ini Dinas Dukcapil Kabupaten Pinrang sudah banyak memberikan terobosan baru di tengah tengah masyarakat terkait pelayanan baik itu pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) dan juga mutasi pindah domisili serta Akte Kelahiran Anak.

Setelah pemaparan oleh Kepala Dinas, acara dilanjutkan sesi diskusi dan tanya jawab terkait pelaksanaan Standar Pelayanan Disdukcapil.

Andi Askari pada kegiatan ini berharap kepada para awak media baik itu dari media cetak, elektronik, maupun media online untuk bisa membantu terkait sosialisasi terobosan baru dalam bidang pelayanan di tengah masyarakat Kabupaten Pinrang secara menyeluruh sampai ke pelosok desa dan kelurahan di pegunungan serta wilayah pesisir pantai.

Lanjut Askari mengajak para awak media untuk bekerja sama dalam hal publikasi kegiatan yang dilakukan Dukcapil baik itu kegiatan perekaman e-KTP dan juga Kartu Keluarga khususnya kepada warga penyandang disabilitas dengan sistem jemput bola.

Diakhir kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) “Standar Pelayanan” Dukcapil Pinrang, melakukan penandatanganan kerja sama MoU dalam hal publikasi kegiatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang. (ys)

No More Posts Available.

No more pages to load.