Diduga Salah Paham, Penjual Ikan Parangi Sesama Penjual 

oleh
oleh

Diduga Salah Paham, Penjual Ikan Parangi Sesama Penjual

Pinrang-makassarpena.com. Seorang penjual ikan ( MK ) terkapar setelah diparangi penjual ikan lainnya ( AD ) di sekitar pasar sentral Pinrang, Jumat pagi. Akibat pemarangan itu, korban mengalami luka mengangga dibagian lengan, jari dan punggung dan mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Lasinrang Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis Hairuddin mengatakan, penganiayaan itu diduga karena terjadi kesalahpahaman, sebab tidak ada permasalahan sebelumnya antara korban dengan terlapor.

” Terlapor saat ini sudah diamankan, sedang korban di rawat di ruang UGD Rumah Sakit Lasinrang Pinrang, ” kata dia, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/11/2022).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, awalnya korban dan terlapor berpapasan di sekitar pasar sentral Pinrang dan saat itu kendaraan yang dikendarai korban bersenggolan dengan kendaraan terlapor.

Kerabat korban Rahmat mengatakan, korban dan terlapor sempat bertatapan mata setelah kendaraan mereka bersenggolan dan saat korban turun dari mobil untuk mengangkut ikan dari atas mobil, terlapor langsung menghunus parang dan menganiaya korban.

Akibat Perbuatanya, terlapor dijerat pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat dengan ancaman 5 tahun kurungan.(*/ys)

No More Posts Available.

No more pages to load.