DPMD Sosialisasi Regulasi Pilkades Serentak 2022

oleh
oleh

DPMD Sosialisasi Regulasi Pilkades Serentak 2022

Pangkep-makassarpena.com. Pemilihan Kepala Desa serentak (Pilkades) 31 Desa se kabupaten Pangkep direncanakan dilaksanakan 5 Desember 2022 mendatang.

31 Desa yang akan melaksanakan Pilkades, 24 Desa berada di wilayah kepulauan dan 7 Desa wilayah daratan.

“Kami rencanakan, 5 Desember pemilihan Kepala Desa,”ujar Kepala DPMD Pangkep Djajang, Rabu(14/9/22).

Sementara itu, tahapan pilkades dimulai 19 September 2022. Olehnya itu, DPMD melakukan sosialisasi peraturan Bupati tentang mekanisme pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022 sebagai pedoman pelaksaan pilkades.

Sosialisasi yang menghadirkan Camat dan BPD ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang regulasi pelaksanaan Pilkades serentak.

“BPD yang akan membentuk Panitia Pemlihan Kepala Desa (PPKD), Untuk itulah kami undang BPD hadir untuk mengetahui apa saja persiapan pilkades serentak. Selain PPKD yang dibentuk oleh BPD, ada juga PPKD Kabupaten yang di SK-kan oleh Bupati,”tambahnya. (hamza)

No More Posts Available.

No more pages to load.