MUI Manggala Peduli Kemakmuran Mesjid dan Pencegahan Pemurtadan  

oleh
oleh

MUI Manggala Peduli Kemakmuran Mesjid dan Pencegahan Pemurtadan

Makassar-makassarpena.com. Peran Mesjid sebagai wadah pusat ibadah mahdah yakni ibadah penyembahan kepada Allah SWT. juga sebagai wahana ibadah sosial yang disebut muamalah.

Hal ini disampaikan Drs. Abd.Rasyid Kudaidah Ketua MUI Kecamatan Manggala, Jumat malam (26/8) di Mesjid Almunawwarah BTN Antang Jaya dalam agenda rapat koordinasi Pengurus MUI Kecamatan Manggala dengan Kasrudi, SH, MH, salah seorang anggota DPRD Kota Makassar.

Peran Mesjid yang sangat strategis lanjut Rasyid Kudaidah, untuk memakmurkan dan dimakmurkan jamaahnya karena Mesjid adalah benteng pertama dalam mempertahankan aqidah umat melalui berbagai ibadah ritual seperti shalat, zikir, tadabbur alquran juga ibadah sosial (muamalah) seperti pengumpulan zakat, infaq, sedekah dan berbagai aktivitas sosial yang bisa meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran Mesjid.

Rasyid yang juga alumni Pesantren Ma’hadud Dirasatil Islamiyah Wal Arabiyah (MDIA) Taqwa Makassar ini mengemukakan masih kurang optimalnya peran Mesjid dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran jamaahnya, sehingga banyak ekses samping yang bisa ditimbulkan seperti pendangkalan aqidah dan kemeresotan ekonomi jamaah.

“Banyak Mesjid kita hanya ritual formal semata yang dilakukan tanpa dibarengi kegiatan tadabburan alquran dan kajian fikih dan akhlaq sehingga Mesjid selalu ramai juga saat ada jamah menikah antar beda agama dan para muallaf tidak dengan ke Islamannya,” kata Rasyid.

Senada dengan itu, Kasrudi, SH,MH yang pada malam itu disepakati mengetuai Komite Dakwah Khusus (KDK) MUI Kecamatan Manggala, dimana Komisi yang dipimpin di DPRD Kota Makassar disebutnya sebagai Komisi “air mata” juga mengakui perlunya optimalisasi peran Mesjid untuk kemakmuran jamaah dan mencegah pemurtadan.

“Kami di Banggar telah memperjuangkan dengan keras bagaimana peningkatan kualitas ‘air mata’ bisa meningkat,” kata Kasrudi dari Fraksi Gerindra.

Selama ini lanjutnya, Imam rawatib, guru mengaji dan pengurus jenazah hanya mendapatkan insentif dari Pemerintah Kota Makassar hanya sekali setahun padahal idealnya kan bisa setiap bulan.

“Untuk sementara ini, kita perjuangkan minimal triwulanlah,” urai Kasrudi.

Legislator ini juga berjanji mengawal keberpihakan kepada lembaga lembaga keagamaan pemberian bantuan hibah ke Mesjid-mesjid.

“Kita akan gigih memperjuangkan kemakmuran Masjid dan lembaga lembaga Islam, ” kunci Kasrudi yang dikawal rombonan Partai Gerindra. (rasyid)

No More Posts Available.

No more pages to load.